houses-984013 (1)

Potensi Besarnya Kerugian

Apabila Property Tidak Di Asuransikan

Rate This
5/5

Apa itu Asuransi Property?

Asuransi Property adalah Jenis Asuransi yang melindungi Assets berupa property, seperti Rumah Tinggal, Rumah Kos, Ruko, Bangunan Hotel, Kantor dan lainnya.

Asuransi Property dapat dilengkapi juga dengan Perlindungan Gempa Bumi atau Earth Quake yang merupakan Option( Pilihan).

Kedua benefit ini biasanya dipisahkan dengan 2 polis yang berbeda.

Asuransi Property( Kebakaran) bisa dibeli tanpa perlindungan Gempa Bumi, namun biasanya Asuransi Gempa bumi tidak dapat dibeli secara terpisah.

 

Nah, Resiko apa saja sih yang bisa menimpa property kita?

1. Gempa Bumi

Indonesia termasuk salah satu negara yang rawan Gempa.

Hal Ini terjadi, karena letak Geografis Indonesia berada diantara lempeng Australia, Lempeng Eurasia, lempng Pasifik. Selain itu, Indonesia juga termasuk dalam cincin api fasifik. 

Dengang Kondisi ini, kemungkinan gempa akan lebih sering terjadi di Indonesia, dibandingkan negara lainnya. Sudah selayaknya property-property anda di Proteksi dari kerugian akibat goncangan gempa.

2. Kebakaran

Biasanya, disaat-saat musim kemarau, banyak terjadi kebakaran. Kekeringan yang terjadi menyebabkan seringnya terjadi kebakarang yang dengan mudahnya melahap bangunan, terlebih di wilayah padat penduduk, akan lebih rentan terjadi kebakaran.

Apakah hanya kemarau panjang yang lebih ber potensi menyebabkan terjadinya kebakaran? Tentu tidak, bisa juga karena kroslet listrik, tabung gas meledak, puntung rokok, dll.

Jadi, sebaiknya, tetap persiapkan Asuransi untuk memproteksi kebakaran yaa..

3. Banjir

Ketika Musim Hujan tiba, ada beberapa wilayah yang sangat mudah terendam banjir. Ketika rumah dan property anda terendam Banjir, tentu potensi kerugian akan isi bangunan jelas dapat di prediksi. 

Seperti kejadian tahunan di Jakarta dan wilayah-wilayah banjir lainnya, tidak dapat dibayangkan bagaimana lelahnya para pemilik property dan rumah tinggal, harus membersihkan rumah, membeli perabotan baru dan kehilangan benda akibat terbawa arus air.

4. Tanah Longsor (LandSlide)
Tanah Longsor bisa memporak porandakan Asset

Nah, bagi yang rumahnya dekat dengan perbukitan, atau memiliki Villa di wilayah pegunungan, kejadian tanah longsor mungkin adalah hal yang lebih sering terjadi.

Ketika Musim hujan tiba, tanah tidak dapat menampung banyaknya air sehingga menyebabkan longsor, atau mungkin tidak adanya pohon yang bisa menahan tanah dimusim penghujan.

Itu beberapa kejadian yang bisa memungkinkan kerugian secara Financial yang harus di minimalis dengan memiliki polis Asuransi Property. 

Masih banyak Jenis Perlindungan yang bisa anda dapatkan ketika membeli Product Asuransi Property, 

diantaranya :

  • Pencurian
  • Huru-Hara/Sabotase
  • Kejatuhan Pesawat Terbang
  • Terorism

 

Segera Lindungi Property anda dan dapatkan ketenangan pikiran, saat asset anda ter proteksi.

Yang Mempengaruhi
Besarnya Premi Asuransi Kebakaran

Bila dibandingkan dengan produk asuransi lain, besaran premi asuransi kebakaran terbilang sangat terjangkau. Meski demikian, perlindungan yang diberikan sangatlah bermanfaat.

Dalam menentukan besaran premi asuransi kebakaran, perusahaan asuransi mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya:

Nilai Bangunan

Besaran premi asuransi kebakaran yang ditetapkan adalah persentase sekian persen dari nilai yang dibutuhkan untuk membangun kembali bangunan bila mengalami kebakaran. Besaran premi asuransi kebakaran setiap bangunan akan berbeda, namun premi tersebut harus seharga minimal Rp100.000.

Misalnya dibutuhkan Rp700 juta untuk membangun kembali sebuah rumah. Sedangkan persentase premi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi adalah 0,1295%.

Maka perhitungan premi pokoknya adalah sebagai berikut:

Rp900 juta x 0,1295% = Rp1,165,500/tahun

Luas Bangunan

Luas bangunan turut menentukan nilai dari bangunan yang dijaminkan. Untuk membangun ulang rumah dengan luas 200 m2 pastinya akan lebih menelan biaya daripada rumah dengan luas 100 m2.

Jika biaya untuk membangun ulang sebuah rumah pascakebakaran adalah Rp4 juta per meter. Maka nilai bangunan dengan luas 200 m2 adalah Rp800 juta. Sedangkan nilai bangunan dengan 100 m2 adalah Rp400 juta

Hal ini tentunya turut memengaruhi besaran perhitungan premi asuransi kebakaran seperti yang telah dibahas di poin sebelumnya.

Fungsi Bangunan

Faktor lain yang memengaruhi besaran premi asuransi kebakaraan adalah fungsi bangunan. Apakah bangunan yang dijaminkan berfungsi sebagai tempat tinggal (rumah), ruko (rumah toko) atau rukan (rumah kantor).

Tentu saja besaran premi untuk ruko dan rukan akan lebih mahal daripada rumah. Hal ini karena ruko dan rukan memiliki aset risiko yang lebih tinggi karena kaitannya sebagai tempat usaha.

Konstruksi Bangunan

Konstruksi bangunan dibedakan menjadi tiga golongan:

Kelas I: Konstruksi bangunan terbuat dari beton, baja, atau bahan yang tidak mudah terbakar. Selain itu, komponen penunjang seperti lantai, partisi, dan jendela juga tidak ketinggalan.

Kelas II: Konstruksi kelas 2 secara garis besar sama dengan kelas 1. Meski demikian, dalam sebuah bangunan tentunya tidak semua komponen bersifat tidak mudah terbakar. Oleh karenanya konstruksi kelas 2 memiliki beberapa keringanan seperti memperbolehkan mengandung kayu untuk beberapa struktur penunjang.

Kelas III: Jika sebuah bangunan tidak bisa dikatakan sebagai konstruksi kelas 1 atau kelas 2, maka bangunan tersebut tergolong sebagai kelas 3 atau tergantung pada penilaian perusahan asuransi.

Dalam penentuan premi asuransi kebakaran, premi untuk konstruksi bangunan kelas 1 akan lebih murah dibandingkan konstruksi bangunan kelas 2 dan 3. Hal ini karena golongan kelas 1 tidak lebih rentan terbakar, sehingga kerugian yang dialami tidak sampai menghanguskan konstruksi bangunan seperti halnya pada bangunan kelas konstruksi 2 dan 3.

Lingkungan Sekitar

Dalam menentukan besaran premi asuransi kebakaran, terkadang perusahaan asuransi akan melalui survei lingkungan sekitar bangunan. Seperti apakah bangunan tersebut berada di area rawan kebakaran, area rawan penduduk, zona bencana, atau dikelilingi oleh bangunan berkonstruksi kayu. Begitu juga jika ternyata bangunan memiliki riwayat kerugian yang pernah terjadi.

Perluasan Manfaat

Asuransi kebakaran dasar melindungi bangunan atas kejadikan kebakaran akibat nyala api, asap, sambaran petir, ledakan, atau kejatuhan pesawat terbang. Selain diakibatkan hal tersebut, manfaat perluasan dapat melindungi bangunan akibat hal-hal berikut:

– Kerusuhan, huru-hara, pemogokan dan perbuatan jahat, serta tindakan kekerasan.

– Huru-hara.

– Terorisme dan sabotase.

– Angin ribut, badai, topan, dan banjir.

– Kerusakan saluran air.

– Gempa bumi, tetusan gunung berapi, dan tsunami.

– Kebongkaran atau pencurian.

 

Nah, apabila kamu mendapatkan penawaran Asuransi Kebakaran, pastikan kamu memahami manfaat apa saja yang termasuk didalam polis Asuransi tsb.

Jika membutuhkan Info lebih jelas silahkan menghubungi kami disini

copyright @2021 Arus Duit