Apa itu Asuransi Property?
Asuransi Property adalah Jenis Asuransi yang melindungi Assets berupa property, seperti Rumah Tinggal, Rumah Kos, Ruko, Bangunan Hotel, Kantor dan lainnya.
Asuransi Property dapat dilengkapi juga dengan Perlindungan Gempa Bumi atau Earth Quake yang merupakan Option( Pilihan).
Kedua benefit ini biasanya dipisahkan dengan 2 polis yang berbeda.
Asuransi Property( Kebakaran) bisa dibeli tanpa perlindungan Gempa Bumi, namun biasanya Asuransi Gempa bumi tidak dapat dibeli secara terpisah.
Nah, Resiko apa saja sih yang bisa menimpa property kita?